LATAR BELAKANG
Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan Nasional memberikan pengakuan terhadap penyelenggaraan program pendidikan non formal sebagai bagian dari system pendidikan nasional yang memiliki peran dan tanggung jawab untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yakni mendorong terciptanya Indonesia yang cerdas, kompetitif dan mampu bersaing di dunia kerja
Penyelenggaraan program pendidikan informal lebih mengedepankan prinsip demokratis dan fleksibilitas yang memberikan kesempatan dan kebebasan bagi masyarakat untuk menentukan kegiatan belajar yang diyakini sebagai kebutuhan yang sangat diperlukan, baik dalam rangka peningkatan kualifikasi pendidikan maupun menemukan solusi dari masalah tertentu yang dapat menunjang perekonomian.
Khususnya di Tulungagung banyak lulusan SMP maupun SMA yang tidak melanjutkan kuliah dan lebih memilih mencari kerja atau mencari ketrampilan. Bekerja ke Korea merupakan salah satu pandangan cerah bagi sebagian anak muda yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Salah satu persyaratan untuk bisa bekerja ke Korea adalah lulus ujian bahasa EPS Topik.
Dari pengalaman owner LPK, Bapak Eko Wahyudi yang pernah bekerja ke Korea kurang lebih selama 7 tahun bahwa disana bahasa sangatlah penting karena jika tidak bisa berbahasa korea dengan baik akan terjadi kesalahpahaman dan bisa menimbulkan kesalahan yang fatal saat bekerja.
Itulah yang menjadi dasar didirikannya LPK “GGUM”Hanguko Hakwon ini. Harapan kami dengan berdirinya LPK GGUM ini dapat membantu teman-teman menguasai bahasa korea dengan mempunyai ketrampilan,kemampuan, dan kesiapan untuk menghadapi EPS Topik serta bisa bersaing dalam dunia kerja sehingga bisa mewujudkan impian dan cita-citanya.